Butuh Biaya Keseharian, Seorang Bapak Nekat Gasak Dua Motor di Kampung Keke Kijang

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi didampingi Panit Reskrim Ipda Daeng Salamun pimpin konferensi pers tindak pidana curanmor di Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu 26 April 2025.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi didampingi Panit Reskrim Ipda Daeng Salamun pimpin konferensi pers tindak pidana curanmor di Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Sabtu 26 April 2025.
WIFI Murah di Tanjungpinang dan Batam

Keprikita.com, Bintan – Seorang pria inisial MI (40) diringkus polisi lantaran mencuri dua unit sepeda motor warga di Kampung Keke, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur.

Pelaku merupakan warga Sumatera Utara yang tinggal di Kampung Keke lantaran kerja di salah satu gudang ikan.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Khapandi mengatakan, pelaku diamankan di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

Iklan Area Batam dan Tanjungpinang

“Kita mendapat informasi bahwa pelaku akan sampai di Tanjungpinang setelah balik dari kampungnya, dan kita langsung amankan di Pelabuhan SBP, ” kata Kapolsek Khapandi didampingi Panit Reskrim, Ipda Daeng Salamun, Sabtu 26 April 2025.

Kapolsek menambahkan, pelaku beraksi pada malam hari ketika warga tertidur pulas dan mencuri motor warga dengan cara didorong karena tidak di kunci stang.

“Modusnya dengan mencuri motor yang tidak terkunci stang,” tambahnya.

Disamping itu, pelaku MI mengaku nekat mencuri lantaran butuh biaya dan ingin pulang kampung.

Pengakuannya, dirinya nekat mencuri dan ingin menggadaikan sepeda motor curian tersebut kepada rekannya.

“Baru pertama kali mencuri, karena butuh biaya hidup dan balek kekampung halaman,” ujarnya saat diwawancarai singkat.

Pelaku dijerat dengan pasal 363 dan 362 KUHP, dengan ancaman pidana kurungan penjara selama 9 tahun.

About The Author

WIFI Murah di Tanjungpinang dan Batam
Butuh Domain dan Hosting klik link dibawah ini