Ini Jam Kerja ASN Selama Puasa Ramadan 2025

Peserta apel dilaksanakan Pemprov Kepri. Pemerintah Provinsi Kepri akan kembali melaksanakan apel pagi pada Senin pekan depan. Sekdaprov Kepri TS Arif Fadillah menyampaikan, apel dengan menekankan pada penerapan protokol kesehatan. (foto kepriprov.go.id)

WIFI Murah di Tanjungpinang dan Batam

Keprikita.com, Jakarta: Pemerintah telah mengumumkan peraturan terkait jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023. Selama Ramadan, aturan ini mengurangi jam kerja mingguan serta menyesuaikan jadwal masuk dan istirahat harian.

ASN memiliki jam kerja mingguan 32 jam 30 menit selama Ramadhan, dengan waktu istirahat tidak diperhitungkan. Pada bulan Ramadan, jam masuk ASN diubah menjadi pukul 08.00, lebih siang dari biasanya 07.30.

Istirahat ASN selama Ramadan juga disesuaikan, 30 menit Senin-Kamis, dan 60 menit pada Jumat. Aturan ini bertujuan membantu ASN menyesuaikan jadwal kerja dengan kebutuhan ibadah puasa.

Iklan Area Batam dan Tanjungpinang

Namun, aturan ini tidak mencakup TNI, Polri, dan ASN di keamanan, serta perwakilan Indonesia di luar negeri. Karena tugasnya berbeda, mereka memerlukan pengaturan jam kerja yang lebih spesifik.

Untuk itu, penyesuaian jam kerja selama Ramadan berlaku untuk ASN di instansi pemerintah pusat dan daerah yang relevan. Melalui kebijakan ini, pemerintah berusaha menciptakan keseimbangan antara kewajiban kedinasan dan ibadah selama bulan Ramadan. (rri.co.id)

About The Author

WIFI Murah di Tanjungpinang dan Batam
Butuh Domain dan Hosting klik link dibawah ini